Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah melalui Desk Penanganan Judi Online bakal menelusuri seluruh akses aktivitas judi online atau judol, baik melalui layanan virtual private network (VPN) maupun non- VPN.
Penjelasan mengenai hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan di Istana Negara, Sealasa 5 November 2024.
“Ada akses-akses melalui kemampuan khusus, kalau sudah disebut dengan VPN maupun non-VPN itu semua akan ditelisik dan dilidik maupun sidiknya juga akan dilakukan,” kata dia, dikutip Antara.
Budi Gunawan juga menjelaskan mengenai dugaan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang terlibat dalam aktivitas perjudian daring.
Pihaknya, kata dia, terus mengembangkan kasus tersebut.
Selain penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam aktivitas judi daring, Budi mengatakan Desk Penanganan Judi Online juga akan melakukan edukasi dan tindakan preventif.
Mantan Kepala BIN itu menyebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan desk tersebut akan menindak tegas bandar judi daring.
“Pak Kapolri sudah menjelaskan, sepanjang bandarnya ada di Indonesia, pasti akan ditindak,” jelasnya.
“Banyak hal yang tidak bisa kami buka, biar beri kesempatan kepada rekan-rekan dari Desk Judi Online untuk bekerja,” sambung Budi Gunawan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan pemberhentian sementara 11 orang pegawai kementeriannya yang ditangkap polisi karena terindikasi menyalahgunakan wewenang untuk melindungi situs judi online.
Kemenkomdigi berkoordinasi dengan Polri dalam mendata pegawai-pegawai kementerian yang diduga punya afiliasi dengan kegiatan perjudian daring.
Pihaknya juga melanjutkan upaya pemutusan akses ke konten maupun situs web yang digunakan untuk keperluan judi daring. []
Tinggalkan Balasan