Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan terkait alasan Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan struktur organisasi dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Salah satu perombakan yang dilakukan adalah menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan mengalihkan fungsinya ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal, yang baru dibentuk dalam perubahan tersebut.
Perubahan tersebut, dijelaskan oleh Sri Mulyani, didasarkan pada aturan organisasi yang menyatakan bahwa fungsi perumusan kebijakan lebih sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Yang BKF, tadi akan dijalankan dalam bentuk ditjen untuk strategi ekonomi dan fiskal itu untuk dilakukan perubahan nomenklatur. Karena untuk mengikuti norma di mana direktur jenderal mengeluarkan policy, sementara badan tidak,” kata Sri Mulyani, Jumat (8/11).
Kemudian dalam perombakan itu, turut dibentuk Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, yang mempunyai tujuan strategis untuk memperkuat peran Kemenkeu dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sri Mulyani menilai, bahwa peran Kemenkeu menjadi semakin krusial dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, terutama dengan bertambahnya kewenangan kementerian di bidang ini.
“Kita sering menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, dan berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih kritikal. Dan oleh karena itu, perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang biasanya tidak memiliki struktur,” jelasnya.
Selain itu, penambahan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan juga ditujukan guna memperkuat infrastruktur digital di lingkungan Kementerian Keuangan.
Badan ini akan menjadi penggerak utama transformasi digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital dan kapasitas intelijen keuangan.
Tinggalkan Balasan