Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mulai Februari 2025, jemaah umrah dari Indonesia wajib melakukan vaksinasi polio selain vaksinasi meningitis.

KJRI Jeddah mengumumkan bahwa Arab Saudi mengeluarkan edaran terkait persyaratan vaksinasi untuk pelaku perjalanan, baik yang hendak menunaikan ibadah umrah maupun melakukan kunjungan ke Masjidil Haram dan area sekitarnya (Makkah, Jeddah, Madinah, Thaif) selama tahun 1446 H/2025 M. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Februari 2025.

“Persyaratan vaksinasi yang wajib bagi pelaku perjalanan dari Indonesia adalah vaksin meningitis dan poliomyelitis,” kata KJRI Jeddah dalam pengumuman yang diunggah pada Kamis (30/1/2025).

“Vaksin meningitis harus diterima minimal 10 hari sebelum kedatangan ke Arab Saudi, sedangkan vaksin IPV (Polio Inactivated Vaccine) minimal satu dosis diberikan tidak kurang dari 4 minggu sebelum kedatangan,” lanjutnya.

Jika vaksin IPV tidak tersedia, vaksin oral polio satu dosis masih dapat diterima sebagai alternatif.

“Pastikan untuk memenuhi persyaratan ini agar perjalanan Anda lancar dan aman,” pesan KJRI Jeddah.

Vaksinasi meningitis bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit meningitis, yaitu peradangan pada selaput yang mengelilingi otak dan sumsum tulang belakang.