Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri sedang menelusuri kasus temuan kemasan MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter.

“Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum, karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang 1 liter,” ujar Listyo di STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

“Kemudian ada juga yang menggunakan label MinyaKita sebenarnya palsu, semuanya sedang kita proses,” imbuh dia.

Adapun produk MinyaKita yang disunat ditemukan oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (10/3/2025).

Dimenemukan MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter. Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Amran mengungkap, MinyaKita yang disunat itu diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Dia membuka kemungkinan ketiga produsen minyak goreng bersubsidi tersebut untuk ditindak secara tegas baik secara perdata maupun pidana.

“Perdata, pidana dua-duanya, tegas ya,” tegas Amran.