Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2021 hingga 2023.

“(Korupsi) Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. (Periode) 2021 sampai dengan 2023,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Meski begitu, Asep belum membeberkan konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perkara korupsi ini diduga mencapai miliaran rupiah.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 5 orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, identitasnya belum diungkap ke publik.
Senin (10/3/2025),