Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pengacara Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/3/2025).

Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Benar. Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Hari ini, KPK juga memeriksa salah satu advokat yang tergabung dalam Visi Law Office, Rasamala Aritonang. Rasamala adalah mantan pegawai Biro Hukum KPK yang kini menjadi advokat.

Visi Law Office adalah firma hukum yang didirikan oleh mantan jubir KPK Febri Diansyah bersama eks peneliti ICW Donal Fariz pada 22 Oktober 2020. Belakangan Rasamala Aritonang turut bergabung.

Tessa menyebut, Rasamala juga sempat ikut dalam penggeledahan tersebut. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.