Kata “tempe” ternyata sudah muncul dalam naskah sastra Jawa abad ke-19 Serat Centhini, yang menggambarkan kehidupan masyarakat Jawa pada abad ke-16. Dari situ bisa dilihat bahwa tempe sudah jadi bagian dari keseharian masyarakat sejak ratusan tahun lalu.

Pengajuan tempe sebagai warisan budaya takbenda juga merupakan langkah penting dalam mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang memiliki dampak luas.

Fadli Zon menegaskan bahwa tempe bukan sekadar makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, melainkan juga mencerminkan pengetahuan, budaya, serta teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang dari generasi ke generasi.