Jakarta,ERNASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat ponsel di plafon rumah saat menggeledah rumah dinas eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Selasa (26/8/2025).
“Ya, penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Empat ponsel itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK tidak tahu alasan ponsel itu berada di plafon rumah.
“Nanti kami akan tanyakan tentunya ya, dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon,” ucap Budi.

Selain ponsel, KPK menyita Mobil Alphard di rumah Noel. Mobil dan ponsel itu sudah dibawa ke Markas KPK, hari ini.
“Kita akan melihat informasi-informasi dalam barang bukti elektronik tersebut yang tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini,” ujar Budi.
KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.
Sebanyak 22 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru.
Tinggalkan Balasan