Jakarta, ERANASIONAL.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri mencatat hasil signifikan dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat 38.934 kasus berhasil diungkap dengan 51.763 tersangka diamankan.

Dalam konferensi pers di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama lintas lembaga, termasuk BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, TNI, dan sejumlah instansi lain.

“Keberhasilan ini bukti nyata kolaborasi semua pihak. Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendirian,” tegas Komjen Syahar.

Ia menegaskan, Polri berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku, termasuk oknum internal yang terbukti terlibat.

“Instruksi Kapolri tegas: tidak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dengan narkoba,” ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa dari total 51.763 tersangka, 48.692 adalah pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Sementara 157 tersangka merupakan warga negara asing, terdiri dari 130 pria dan 27 wanita.

Polri juga menempuh pendekatan restorative justice dengan menempatkan 1.072 orang korban penyalahgunaan narkoba ke program rehabilitasi.

Adapun total barang bukti narkotika yang disita mencapai 197,71 ton, terdiri dari:

  • Ganja: 184,64 ton
  • Sabu: 6,95 ton
  • Ekstasi: 1.458.078 butir
  • Tembakau gorila: 1,87 ton

Narkotika jenis lain: kokain, heroin, ketamin, dan lainnya dalam jumlah signifikan

Sita Aset Ratusan Miliar dari Kejahatan Narkoba

Selain penindakan terhadap jaringan narkotika, Bareskrim juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait peredaran gelap tersebut. Hingga Oktober 2025, 22 kasus TPPU berhasil diungkap dengan 29 tersangka dan aset senilai Rp221,38 miliar disita.

Barang bukti berupa uang tunai, kendaraan mewah, alat berat, perhiasan, dan properti kini menjadi milik negara.

“Tujuan kami jelas: memiskinkan bandar agar tak punya kemampuan membangun kembali jaringan narkoba,” tegas Brigjen Eko.

Beberapa pengungkapan besar turut disampaikan, di antaranya:

Ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh dengan hasil 180 ton ganja basah.

471 kilogram sabu ditemukan oleh Polda Metro Jaya di kawasan Bekasi.

Jaringan penyelundupan sabu lintas provinsi yang berhasil dibongkar di Aceh, Lampung, Sumatera Utara, dan Jakarta.

Kabareskrim menegaskan, langkah agresif Polri ini selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, terutama Ashta Cita poin ketujuh yang menitikberatkan pada pemberantasan narkoba.

“Polri terus memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menuntaskan kejahatan narkotika, sebagaimana arahan Presiden,” jelas Komjen Syahar.