Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, sebelumnya meminta pemilik gerai ritel modern untuk menahan ekspansi di wilayah perdesaan. Ia menjelaskan langkah ini sebagai bagian dari strategi pemerintah mempercepat pembangunan koperasi desa yang dapat menjadi pusat ekonomi lokal. Pemerintah menargetkan berdirinya sekitar 80.000 koperasi desa Merah Putih pada tahun ini.

“Kalau retail modern masuk ke desa, uang masyarakat desa akan kembali ke pemegang saham di kota. Tetapi kalau koperasi desa, uang itu berputar menjadi keuntungan masyarakat setempat,” terang Ferry dalam acara Semangat Awal Tahun, dikutip dari YouTube IDN Times, 15 Januari 2026.

Ferry menekankan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai unit ritel, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi lokal. Model ini memungkinkan keuntungan usaha berputar kembali ke masyarakat desa, sekaligus menjadi kanal pemasaran produk lokal, termasuk dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta generasi muda.

Data terbaru dari Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menunjukkan bahwa per 5 Februari 2026, terdapat 83.261 koperasi Merah Putih berbadan hukum di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 74.659 merupakan koperasi desa, sedangkan 8.602 berada di tingkat kelurahan.

Distribusi terbanyak terdapat di provinsi Jawa Tengah dengan 8.551 unit, diikuti Jawa Timur 8.494 unit, dan Aceh 6.537 unit. Provinsi-provinsi lain seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan juga menunjukkan angka cukup tinggi, menandakan minat masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengembangkan koperasi desa.

Sebaliknya, jumlah koperasi Merah Putih paling sedikit tercatat di DKI Jakarta (268 unit), Kepulauan Bangka Belitung (393 unit), dan Papua Barat (876 unit). Secara keseluruhan, koperasi berbadan hukum lebih banyak terdapat di desa dibanding kelurahan, menegaskan fokus pemerintah pada penguatan ekonomi pedesaan.

Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Agus Santoso, menilai bahwa keberadaan koperasi desa Merah Putih sebenarnya dapat bersinergi dengan ritel modern, bukan menjadi ancaman langsung. “Koperasi desa bisa menyediakan kebutuhan lokal dengan harga lebih kompetitif, sementara ritel modern fokus pada skala yang lebih besar dan variasi produk yang lebih lengkap,” jelasnya.