Eranasional.com – Berbagai upaya terus dilakukan sebagai antisipasi untuk penanganan banjir di Jakarta dan kawasan sekitarnya. Salah satunya pembangunan Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi yang terus berlanjut.

Bendungan yang menjadi Proyek Strategis Nasional Nomor 152 ini merupakan bendungan kering yang dibangun dari rencana induk pengendalian banjir ( flood control ). Kedua bendungan kering ini adalah upaya pemerintah dalam penyelesaian masalah banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur atau yang sering dikenal dengan Jabodetabekpunjur.

Upaya mempercepat pembangunan bendungan tidak terlepas dari proses pengadaan tanah yang merupakan tugas pokok dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Berdasarkan data yang didapat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, progres pengadaan tanah bendungan yang berada di dalam wilayah Administrasi Kabupaten Bogor tersebut sudah berjalan dengan baik dengan target 944 bidang tanah dengan luas 81,25 hektare untuk Bendungan Ciawi, sedangkan untuk Bendungan Sukamahi memiliki target sebanyak 641 bidang tanah seluas 46,70 hektare.

Selain itu, realisasi Uang Ganti Rugi (UGR) untuk kedua bendungan juga sudah berjalan. Realisasi UGR Bendungan Ciawi sudah mencapai 96,61 persen dengan total sejumlah 912 bidang tanah dan untuk Bendungan Sukamahi proses UGR sudah mencapai 94,53 persen dengan total 616 bidang tanah.