Adapun bentuk realokasi sumber daya yang sudah dilakukan Kemendikbud yaitu (1). Program sukarelawan mahasiswa kedokteran dan kesehatan yang telah terkumpul lebih dari 15.000 orang di seluruh Indonesia; (2). Mengaktifkan fasilitas medis universitas di seluruh Indonesia sebagai Covid-19 Test Center. Saat ini terdapat 18 laboratorium dan 13 rumah sakit untuk perawatan pasien; (3). Mengalokasikan asrama pusat pelatihan kementerian untuk karantina yaitu di LPMP dan P4TK di seluruh Indonesia; dan (4). Realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp405 miliar. (red)
15 Mei 2020 14:14 WIB
Kemendikbud Rubah Kebijakan Pendidikan Selama Masa Pandemi Covid-19
Penulis : Redaksi Era
Berita Terkait
Daerah Eranasional.com -
Gunung Semeru Kembali Erupsi
Info Public -
Dua Orang Tewas Akibat Banjir di Bekasi
Info Public -
DKI Jakarta Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Hari Ini
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Lainnya

Daerah Eranasional.com -
Berikut Langkah Strategis Bupati Purwakarta Atasi Banjir di Wilayahnya

Daerah Eranasional.com -
Luapan 3 Sungai di Grobogan Menyebabkan 6 Kecamatan Terendam Banjir

Daerah Eranasional.com -
Tinggalkan Balasan