Poin 2 disebutkan, dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal pada BUMN, Erick Thohir meminta agar dilakukan sejumlah hal. Di antaranya, wajib membentuk task force penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian melakukan antisipasi skenario The New Normal.

Kemudian, setiap BUMN wajib menyusun protokol penanganan Covid-19 khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, pemasok, mitra dan stakeholder lainnya (business continuity).

Dalam lampiran surat ini dijelaskan mengenai tahapan pemulihan. Fase pertama yakni dimulai pada 25 Mei di antaranya rilis protokol perlindungan karyawan, pelanggan, mitra bisnis dan stakeholder penting lainnya (social distancing, masker, kebersihan).