“Di dalam BAP, saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei Darussalam dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip, Yang Mulia, ‘Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan pabrik di sana’. Pertanyaannya, ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?” tanya Adriel kepada Linda.
Linda pun menjawab dengan singkat. “Ke pabrik sabu,” ucap Linda.
Linda lalu mengungkap kode ‘Buy 1 Get 1’ yang ditawarkan Teddy Minahasa kepada pabrik sabu tersebut. Artinya, pabrik itu dapat mengirimkan sabu, namun sebagian barang harus ditangkap.
“Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, katanya begini ‘Kamu kenal nggak sama bandar di sana?’, ‘Ada Pak Teddy’. Pak Teddy bilang begini ‘Begini aja, kita ke sana. Kalau mereka mau kirim kita kawal’, ‘Maksudnya bagaimana Pak Teddy?’, ‘Ya bilang aja buy 1 get 1’, dia bilang begitu,” jelas Linda.
“Ya saya telepon dulu ke sana (Taiwan), saya tanya dulu. Contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy enggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee Rp100 miliar juga. Jadi saya ke sana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu tiga kali di Taiwan dengan Pak Teddy,” sambungnya.
Namun hal itu tak disepakati karena dinilai terlalu mahal. “Kalau 1 ton Pak Teddy mintanya Rp100 miliar. Waktu itu terlalu mahal, akhirnya enggak jadi,” jelas Linda.
Adriel lalu bertanya apakah ada saksi yang melihat keduanya pergi ke pabrik sabu di Taiwan. Linda mengatakan dia pergi berdua saja. Namun hal itu diakui tercatat di paspor milik Linda.
“Bisa ibu buktikan di paspor?” tanya Adriel. “Paspornya ada silakan, pernah saya kasih kan, saya pergi berdua tiga kali dengan Pak Teddy Minahasa,” pungkas Linda.
Tinggalkan Balasan