Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut mati di persidangan kasus peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Hotman menegaskan, dirinya akan terus memperjuangkan kliennya. Dia menyatakan optimistis Teddy Minahasan akan lolos dari hukuman mati.

“Jadi itu nanti strategi yang kita terapkan. Jangan lupa, ini kasus sampai banding kasasi PK (Peninjauan Kembali), dan mungkin kalau di tingkat Pengadilan Negeri biasanya tekanan publik itu lebih banyak dibandingkan dengan apabila kita banding kasasi PK,” tuturnya.

“Dari segi hukum saya optimistis, tapi kan hakim juga manusia, banyak pengaruh, tekanan publik, karena ini perkara narkoba, begitu kira-kira, pungkas Hotman.