JAKARTA, Eranasional.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali periksa satu orang pengusaha terkait kasus korupsi penyediaan Inrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Serta infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
“Penyidik Jampidsus memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi,”kata Kapuspenkum Kejaksaan, Ketut Sumedan, Senin (12/3/2023) kemarin.
Pengusaha yang diperiksa berinisial SJS. Dia diperiksa dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Serta pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2022-2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH, dan JGP.
“SJS adalah pengusaha,”jelasnya.
1 2
Tinggalkan Balasan