Mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dikabarkan akan bebas, bulan Agustus 2023. (Foto: Eranasional/IST)

JAKARTA, Eranasional.com – Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, dikabarkan akan segera bebas.

Dari informasi yang beredar, Nurdin Abdullah mendapatkan remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Remisi diberikan karena Nurdin Abdullah telah memenuhi persyaratan, dan berkelakuan baik selama dalam tahanan.

Dimana hal itu diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kabar gembira ini disampaikan oleh kerabat Nurdin, Anzar, melalui akun media sosialnya.

Ia mengatakan rasa syukur atas pembebasan Nurdin Abdullah.

Selama dalam tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Nurdin Abdullah mendapat nilai baik atas perilakunya.