
JAKARTA, Eranasional.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengingatkan kembali DPR RI tentang urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset.
Hal ini menyikapi dugaan korupsi terhadap anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas, sebagaimana disampaikan Ketua DPP PSI Ariyo Bimmo, Rabu, 16 Agustus 2023.
“Kejadiannya tahun 2021 pada saat tersangka sudah menjadi dewan, pada suatu kasus perdata yang ada kaitannya dengan mega korupsi Jiwasraya. Ini seperti cerita bersambung,” ujar Ariyo Bimmo.
Ismail Thomas diduga memalsukan dokumen yang dijadikan alat bukti dalam persidangan sengketa lahan antara PT Sendawar Jaya dan sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Agung.

Patut diduga bahwa pemalsuan terkait kedudukan Tersangka sebagai Bupati Kutai Barat tahun 2006-2016.
“Apabila terbukti bahwa pemalsuan dilakukan ketika Ismail Thomas menjabat, maka sangat mungkin uang hasil kejahatan tersebut digunakan yang bersangkutan untuk mengikuti Pemilihan Anggota Legislatif 2019,” ungkap pegiat reformasi hukum dan peradilan ini.
Tinggalkan Balasan