Ilustrasi (Foto: Ist/Net)

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, pasca melansir 12 nama bakal caleg dengan latar belakang status hukum sebagai mantan narapidana korupsi, ICW mendapat masukan dari berbagai masyarakat.

“Setelah dicek kembali, ada tiga lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI,” kata Kurnia, Sabtu (26/8).

“Per Sabtu, 26 Agustus 2023, pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bakal caleg berjumlah 15 orang,” sambungnya.

Berikut daftar nama 15 bakal caleg yang menyalonkan diri sebagai anggota DPR RI dan DPD RI versi ICW:

1. Abdillah – Bakal caleg DPR RI dari Partai Nasdem, Dapil Sumatera Utara I, Nomor Urut 5, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD

2. Abdullah Puteh – Bakal caleg DPR RI dari Partai Nasdem, Dapil Aceh II, Nomor Urut 1, kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh

3. Susno Duadji – Bakal caleg DPR dari PKB, Nomor Urut 2, kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari