Pelaku perampokan Toko kelontong di Jalan Singa Makassar. (Foto: Eranasional/Rio)

MAKASSAR, Eranasional.com – Pria yang merampok salah satu toko di Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, Makassar, Kamis 24 Agustus 2023 dini hari, ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar.

Pria tersebut berinisial AS (21) warga Jalan Mamoa Ria, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar.

AS ditangkap di Jalan Mallengkeri, Makassar, Senin 28 Agustus 2023 pukul 00.30 Wita.

Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, dalam melakukan aksinya, pelaku tidak sendiri, dia bersama salah seorang temannya berinisial F yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Mereka melakukan aksinya dengan merencanakan terlebih dahulu.

“Mereka bolak-balik ke toko untuk mempelajari situasi,”ujar Kombes Ngajib, Senin 28 Agustus 2023 sore.

Pelaku AS yang mempelajari situasi dengan singga di toko tersebut sebanyak tiga kali.

Pelaku perampokan Toko kelontong di Jalan Singa Makassar. (Foto: Eranasional/Rio)

Pertama pelaku datang untuk menyalakan rokoknya. Kemudian yang berikutnya dia datang untuk membeli bensin.

Saat membeli bensin itu dia melancarkan aksi rampoknya.

“Kedua pelaku sudah merencanakan perampokan itu. Keduanya mengambil uang Rp 4 juta, rokok 14 bungkus dan satu handphone,”jelas Ngajib.

Ternyata salah satu pelaku AS tidak hanya merampok di satu lokasi. Dia juga merampok wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar.

“Ada dua laporan polisi terkait aksi parampokan yang dilakukan AS,”jelasnya.

Pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,”pungkasnya. (RA)