JAKARTA, Eranasional.com – Sesak nafas menjadi gejala utama yang dialami pasien terinfeksi mycoplasma pneumoniae. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi.

Kata Nadia, jenis penyakit pneumoniae sedang mewabah di China. Di Indonesia, saat ini kasus tersebut mengalami peningkatan di Indonesia, namun jenisnya masih diidentifikasi.

“Ini infeksi saluran nafas, dan gejala utama pneumonia adalah sesak,” kata Nadia, Selasa, 5 Desember 2023.

Selain sesak napas, gejala lain yang timbul adalah demam dan flu. Kendati begitu, Nadia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir.

Sebab, penyebab pneumonia bukan bakteri atau virus baru seperti COVID-19 atau ebola.

Karena bukan bakteri dan virus baru, cara mendeteksi dan obat penangkalnya sudah ada. Terlebih, ada petunjuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) untuk memperketat surveilance agar lonjakan kasus pneumonia tidak terjadi.

“Pneumonia mycoplasma bukan penyakit baru seperti COVID-19. Penyakit ini sebelumnya sudah ada, dan sudah ada obatnya,” jelas Nadia.

Sejauh ini, Pemerintah RI telah menerima laporan kasus mycoplasma pneumoniae masuk ke Indonesia. Laporan itu diterima melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

“Sudah ada laporan, tapi baru lisan dari DKI Jakarta. Dan hari ini akan diverifikasi oleh Dinkes DKI Jakarta, sekaligus melakukan pemeriksaan epidemiologi,” ucapnya.

Mewabah di China Utara

WHO melaporkan kenaikan kasus pneumonia yang menyerang anak-anak di China Utara. Pasien menunjukkan gejala pneumonia seperti demam, kelelahan, dan batuk. Hingga saat ini belum ada kasus kematian yang dilaporkan.

Berdasarkan Komisi Kesehatan Nasional China, kenaikan kasus disebabkan oleh beberapa patogen saluran pernapasan seperti bakteri mycoplasma pneumonia, virus influenza, dan infeksi respiratory syncytial virus (RSV), serta adenovirus.

Sejauh ini belum ditemukan patogen baru yang bisa menyebabkan pneumonia pada anak.

Adapun sebagai bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi penularan pneumonia, Kemenkes RI memberi tanggapan dengan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma pneumonia di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, penerbitan surat edaran bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.

Ia juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang seperti awak, personel, dan penumpang, alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit. (*)