JAKARTA, Eranasional.com – Marthinus Hukom dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat, 8 Desember 2023. Marthinus berjanji akan memiskinkan bandar narkoba.

Awalnya, Marthinus menyebut ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam membasmi peredaran narkoba di Indonesia. Tiga hal tersebut adalah suplai, permintaan (demand), dan dukungan keuangan.

Dia lantas bertekad akan melemahkan sumber keuangan para bandar narkoba sehingga tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan peredaran narkoba di Indonesia.

“Tiga hal itu harus kita hentikan, kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut,” kata Marthinus usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror ini menegaskan, dirinya tidak akan mentolerir jika ada oknum aparat negara yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Diakuinya, keterlibatan oknum aparat mempersulit pemberantasan narkoba. Jaringan bandar narkoba akan semakin kuat, sehingga strukturnya harus dilemahkan.

“Ketika struktur yang terlibat dalam peredaran narkoba kuat, maka kekuatan jaringan itu harus kita lemahkan. Kita harus melemahkan sumber-sumber keuangannya,” ujarnya.

Untuk mewujudkan itu, BNN akan bekerja sama dengan semua stakeholder, termasuk TNI dan Polri, serta Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

Dalam waktu dekat ini, ungkap Marthinus, dirinya akan bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Tujuannya untuk meminta bantuan dalam pemberantasan peredaran narkoba yang melibatkan aparat.

Sebelumnya, Marthinus Hukom telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta bantuan serupa.

“Begitu juga untuk menertibkan ASN yang terlibat peredaran narkoba, saya akan berkoordinasi dengan MenPAN RB dan menteri-menteri lain yang mungkin bisa membantu kita membersihkan ke dalam struktur,” tuturnya.

Presiden Jokowi melantik Marthinus Hukum sebagai Kepala BNN, Jumat, 8 Desember 2023 di Istana Kepresiden, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Kepala BNN.

Usai pembacaan Keppres, Marthinus Hukum mengucapkan sumpah jabatan yang langsung dipimpin oleh Presiden Jokowi.

“Demi Tuhan berjanji, bahwa saya akan setia dan taat kepada kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan Perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Marthinus.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tangung jawab,” sambungnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data terbaru disebutkan bahwa ada 3,3 juta penduduk Indonesia yang mengkonsumsi narkoba. (*)