kasus dugaan penyekapan ini terlapor dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 KUHP.

Nindy Ayunda sendiri telah membantah dirinya melakukan penyekapan terhadap Sulaiman.

“Itu salah, tidak ada sekap-sekapan,” kata Nindy Ayunda dikutip dari channel YouTube Olla Ramlan Family.

Menurut Nindy, justru permasalahan berawal dari konflik rumah tangga sang sopir. Kala itu, Sulaiman, justru menawarkan diri untuk tinggal di rumahnya.

“Sekarang di mana letaknya penyekapan kalau si sopir menawarkan diri sendiri untuk tinggal di rumah,” ujar Nindy Ayunda.

Kepada polisi, pelantun lagu Cinta Cuma Satu ini mengaku sudah menjelaskan duduk permasalahan sebenarnya saat diperiksa BAP. (*)