Berdasarkan UU, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jadi, apabila terjadi pelanggaran pemilu, laporkan saja ke Bawaslu,” ungkapnya.

Ari menegaskan Presiden Jokowi terus bekerja untuk memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan.

Tentu pemerintah bersyukur karena kepercayaan, dukungan dan kepuasan rakyat kepada Presiden Jokowi terus menguat disisa masa akhir jabatannya ini.

Ini bisa dilihat dari hasil survey dari lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, diatas 75 persen.

“Dukungan rakyat menjadi energi untuk menuntaskan program-program prioritas pemerintahan agar dampaknya makin dirasakan oleh rakyat di seluruh penjuru Tanah Air,” pungkasnya. (*)