Jakarta, ERANASIONAL.COM – Jika terpilih jadi Presiden Indonesia di Pemilu 2024, Anies Baswedan mengaku akan merevisi Undang-Undang Kesehatan.

“Di dalam melakukan perubahan kita terbuka termasuk bila melakukan perubahan itu harus melakukan revisi atas Undang-Undang, kita lakukan revisinya,” kata Anies di Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari 2024.

Anies menambahkan, ada empat pekerjaan rumah yang harus dibenahi.

Diantaranya meningkatkan, mengoreksi, menghentikan yang ada saat ini, serta menciptakan yang belum ada.

“Ketika sampai kepada empat hal itu, maka kita bicara spektrumnya luas,”tegasnya.

“Dari mulai kebijakan-kebijakan yang sektoral, mikro, sampai yang sektoral makro. Termasuk bicara tentang Undang-Undangnya, karena tujuannya adalah membangun ekosistem layanan kesehatan yang lebih baik,” sambungnya.

Kata dia empat hal tersebut sangat berdampak luas terhadap masyarakat.

Anies mengaku akan berdiskusi dengan masyarakat terkait kebijakan yang akan dia ambil.

Karena itu, ia ingin membangun ekosistem yang sehat bagi para tenaga kesehatan.

“Kita ingin membangun ekosistem kesehatan yang sehat. Saya percaya kalau ekosistemnya dikoreksi, maka pelakunya akan nyaman, bisa bekerja dengan baik yang memerlukan jasanya juga akan mendapatkan dengan baik dan bangsa ini akan diuntungkan karena ekosistem sehat,” katanya.

Sekedar informasi, UU No. 17 tahun 2023 Kesehatan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 11 Juli 2023 lalu.

Kemudian pada 8 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani UU tersebut.

Namun, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan diterima pada 19 September 2023. (*)