Yogyakarta, ERANASIONAL.COM – Seniman asal Yogyakarta Butet Kartaredjasa dilaporkan ke polisi oleh sejumlah relawan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Polda DIY Selasa 30 Januari 2024. Hal ini berkaitan dengan pantun yang dibaca saat kampanye capres – cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud bertajuk Hajatan Rakyat di Kulon Progo pada Minggu 28 Januari 2024.

Pelapor Butet itu antara lain relawan Pro Jokowi (Projo) DIY, Sedulur Jokowi, dan Jokowi Arus Bawah.

“Dari video-video yang beredar Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi,” kata Ketua Projo DIY Aris Widiyartanto kepada wartawan di Polda DIY, Selasa (30/1/2024).

Butet pun dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan saat kampanye Ganjar-Mahfud itu.

“Sebetulnya (aksi Butet) itu tidak elok dilakukan oleh seorang budayawan ya, seharusnya beliau memberikan contoh budaya yang baik kepada generasi muda,” ujar dia.

“Maka hari ini kami mencoba untuk mengupayakan pelaporan terhadap beliau karena kita melihat beliau sepertinya juga putus asa, sehingga tindakan yang dilakukan juga ngawur dan membabi buta,” ucap dia.

Adapun bagian yang dianggap menghina Jokowi adalah saat disamakan dengan binatang.

“Dalam (aksi pantun Butet) mengatakan Pak Jokowi seperti binatang,” katanya.

Butet sendiri mengaku tak masalah dengan pelaporan atas dirinya itu. “Oh tidak apa apa kalau melaporkan saya, karena Projo-nya sedang pansos atau panjat sosial dari pantun saya,” kata Butet di rumahnya.

“Boleh-boleh saja, semua warga bangsa ini boleh melakukan apapun karena itu memang dijamin undang-undang,” imbuh Butet.