Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) DIY resmi mencabut laporan polisi terhadap Butet Kertaredjasa, Senin 5 Februari 2024.

Sebelumnya relawan Jokowi di DIY melaporkan Butet karena diduga menghina Presiden Jokowi saat berkampanye Capres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pencabutan laporan tersebut disampaikan Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie sebagai pendamping hukum Ketua DPD Projo DIY Aris Widihartanto selaku pelapor.

“Laporan terhadap Bapak Butet terkait dengan pencemaran nama baik, penghinaan, dan lain sebagainya secara resmi dicabut,” ujarnya dalam keterangan video yang dibagikan kepada wartawan.

Kata dia, pencabutan laporan itu atas permintaan Presiden Jokowi.

Budi Arie dalam keterangan tertulisnya mengatakan Presiden Jokowi meminta agar persoalan ini tidak membuat publik menjadi ramai.

Jokowi, kata dia, juga turut menyinggung hubungan pertemanannya dengan Butet.

“Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagipula ini delik aduan,” tuturnya.