Jakarta, ERANASIONAL.COM – Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) antara Sirekap KPU dengan formulir model C1 berbeda.

Hal tersebut terlihat lewat situs resmi Sirekap KPU per Minggu 3 Maret 2024.

Bahkan beberapa TPS di sejumlah daerah yang telah mengunggah formulir Model C1 Plano, memiliki hasil berbeda dengan hasil Sirekap yang dirilis KPU.

Perolehan suara PSI berdasarkan hasil Sirekep, lalu dicocokkan dengan formulir Model C1 yang diunggah lewat situs resmi pemilu2024.kpu.go.id, dan hasilnya perolehan suara PSI di Sirekap tidak cocok dengan perolehan suara di TPS.

Misalnya, pada TPS 004 Bulakan, Cibeber, Kota Cilegon, Banten.

Dari data Sirekap, suara PSI tertulis punya 69 suara, sedangkan suara tidak sah 1.

Padahal dilihat lagi dari foto C1. Hasil yang diunggah di Sirekap, PSI hanya memiliki 1 suara, sedangkan suara tidak sah 69.

Kemudian, TPS 020 Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur.