Dalam sistem Sirekap suara PSI mencapai 50 suara, lalu suara tidak sah 3.

Padahal, berdasarkan foto C. Hasil, suara PSI 0, sedangkan suara tidak sah 53.

Pada TPS 002 Kroyo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, suara PSI berdasarkan Sirekap mencapai 48 dengan suara tidak sah total 2 suara.

Padahal, berdasarkan foto C.hasil, suara PSI 0, dengan suara tidak sah sebanyak 50.

Masih di tempat yang sama, di TPS 006, hasil Sirekap KPU, PSI memperoleh 11 suara.

Padahal foto C.Hasil, PSI hanya mendapat 1 suara sah lewat caleg mereka Fitri Rahmawati.

Perbedaan lainnya juga terjadi misalnya di Provinsi Jawa Barat, tepatnya di TPS 016 Kelurahan Kedungwungu, Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Hasil Sirekap, PSI memperoleh 32 suara. Padahal, berdasarkan foto C.hasil, PSI hanya memperoleh 2 suara.

Belum ada keterangan resmi dari KPU terkait kejanggalan suara PSI ini. []