Jakarta, ERANASIONAL.COM – Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) antara Sirekap KPU dengan formulir model C1 berbeda.

Hal tersebut terlihat lewat situs resmi Sirekap KPU per Minggu 3 Maret 2024.

Bahkan beberapa TPS di sejumlah daerah yang telah mengunggah formulir Model C1 Plano, memiliki hasil berbeda dengan hasil Sirekap yang dirilis KPU.

Perolehan suara PSI berdasarkan hasil Sirekep, lalu dicocokkan dengan formulir Model C1 yang diunggah lewat situs resmi pemilu2024.kpu.go.id, dan hasilnya perolehan suara PSI di Sirekap tidak cocok dengan perolehan suara di TPS.

Misalnya, pada TPS 004 Bulakan, Cibeber, Kota Cilegon, Banten.

Dari data Sirekap, suara PSI tertulis punya 69 suara, sedangkan suara tidak sah 1.

Padahal dilihat lagi dari foto C1. Hasil yang diunggah di Sirekap, PSI hanya memiliki 1 suara, sedangkan suara tidak sah 69.

Kemudian, TPS 020 Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur.

Dalam sistem Sirekap suara PSI mencapai 50 suara, lalu suara tidak sah 3.

Padahal, berdasarkan foto C. Hasil, suara PSI 0, sedangkan suara tidak sah 53.

Pada TPS 002 Kroyo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, suara PSI berdasarkan Sirekap mencapai 48 dengan suara tidak sah total 2 suara.

Padahal, berdasarkan foto C.hasil, suara PSI 0, dengan suara tidak sah sebanyak 50.

Masih di tempat yang sama, di TPS 006, hasil Sirekap KPU, PSI memperoleh 11 suara.

Padahal foto C.Hasil, PSI hanya mendapat 1 suara sah lewat caleg mereka Fitri Rahmawati.

Perbedaan lainnya juga terjadi misalnya di Provinsi Jawa Barat, tepatnya di TPS 016 Kelurahan Kedungwungu, Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Hasil Sirekap, PSI memperoleh 32 suara. Padahal, berdasarkan foto C.hasil, PSI hanya memperoleh 2 suara.

Belum ada keterangan resmi dari KPU terkait kejanggalan suara PSI ini. []