Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya meminta pelaksanaan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh salah satu cawapres.
Ari mengatakan hal itu usai mendaftarkan permohonan perkara PHPU ke MK di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
“Kami mengharapkan diadakan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden salah satu pasangan calon. Dan itu diganti calon wakilnya. Mari kita bertarung dengan jujur, adil, dan bebas,” tegasnya.
Ari menyebut permohonan yang diajukan tersebut bukan untuk mempermasalahkan hasil Pemilu 2024.
Tetapi, kata dia, terkait proses dalam mendapatkan hasil pemilu.
Timnas AMIN, kata dia, menemukan sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Diketahui, Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies-Muhaimin, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar-Mahfud. []
Tinggalkan Balasan