JAKARTA – Dua dari 37 orang yang hadir dalam persidangan dakwaan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3) dinyatakan reaktif terhadap Covid-19 setelah menjalani tes usap antigen.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, saat ini kedua orang tersebut telah dilarikan ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi terpusat.

“Dari sejumlah kerumunan tersebut didapati dua orang reaktif, sehingga petugas kami langsung mengisolasi dan membawa kedua orang tersebut ke Wisma Atlet untuk dilakukan proses lanjut,” ujar Erwin di PN Jaktim.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Jumlah tersebut diketahui bertambah setelah pagi sebelumnya, Kapolsek Cakung Kompol Satrio Dharmo mengatakan, hanya satu simpatisan Rizieq yang dinyatakan reaktif.

Erwin mengatakan, puluhan simpatisan Rizieq berasal dari sejumlah daerah di luar kota, seperti Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, dan Bogor.

“Ada sekitar 37 orang, sehingga ada kerumunan. Saat itu kami dari kesehatan Polres dan Pusdokkes Polda Metro Jaya, melakukan himbauan dan swab antigen,” kata dia.

Erwin menambahkan, pihaknya juga membantu mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq di PN Jakarta Timur yang dinilai mengabaikan permohonan protokoler kesehatan.

Menurut dia, tiga kali imbauan aparat tidak dihiraukan terkait massa. Maka, pihaknya mengambil langkah tegas dengan membawa mereka ke Mapolres Jakarta Timur.

“Ternyata tidak bubar juga sehingga ada beberapa yang kita amankan dan dibawa ke Polres (Jaktim),” katanya.

“Ini semua dilakukan karena faktanya sudah terdapat di kerumunan tersebut yang reaktif dengan metode swab antigen,” imbuh Erwin. (red)