Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pidananya.

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Empat orang diketahui anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, sementara satu orang lain anggota Polres Metro Jakarta Timur.

“Saat ini terhadap kelima oknum tersebut masih berlangsung proses pendalaman yang dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin. Kedua dilakukan pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” katanya pada Kamis (25/4/2024).

Dia mengungkap, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto sudah memerintahkan anggotanya agar tak ragu menindak tegas segala kesalahan yang dilakukan oleh oknum anggota mereka sendiri, tak terkecuali soal penyalahgunaan narkoba.

“Bapak Kapolda Metro Jaya terus berkomitmen dan mengingatkan Polres serta jajaran untuk mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Bapak Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk tidak pandang bulu dan memproses secara tuntas,” katanya.

Berdasar hasil tes urine, empat anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terbukti positif narkoba. Sementara, anggota Polres Metro Jakarta Timur tidak. Tapi, belum dirinci apakah kelimanya dilakukan penempatan khusus (patsus) atau tidak.

“Nanti kami update,” pungkas dia.