Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan yang diterapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penguatan kedisiplinan pelajar di sekolah. Salah satu aturan yang mendapat perhatian adalah larangan bagi siswa membawa sepeda motor ke sekolah, khususnya bagi pelajar yang belum memenuhi syarat usia berkendara atau yang jarak sekolahnya masih dapat dijangkau dengan moda transportasi lain.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri kegiatan Safari Ramadan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan peresmian program rumah tidak layak huni bagi jajaran kepolisian daerah di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit menilai langkah yang diambil pemerintah daerah merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas serta membangun karakter generasi muda.
Menurut Kapolri, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah provinsi tersebut sejalan dengan upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar. Ia mengatakan bahwa masih banyak siswa yang mengendarai sepeda motor meskipun belum memiliki izin mengemudi yang sah atau belum cukup umur sesuai ketentuan peraturan lalu lintas.
Ia menilai langkah Gubernur Jawa Barat yang melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah merupakan contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat membantu aparat penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Kapolri menyebut kebijakan tersebut bukan sekadar aturan administratif, tetapi juga bagian dari pendidikan karakter bagi generasi muda.
Menurutnya, jika pelajar sejak dini dibiasakan mematuhi aturan lalu lintas, maka mereka akan tumbuh menjadi masyarakat yang lebih tertib dan bertanggung jawab di masa depan. Ia menegaskan bahwa pembentukan karakter disiplin memang harus dimulai sejak usia sekolah.

Tinggalkan Balasan