Bandung, ERANASIONAL.COM- Pegi Setiawan alias Perong sempat buron selama 8 tahun setelah melakukan pembunuhan terhadapi Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. Dia melarikan diri ke Kota Bandung untuk berkerja sebagai kuli bangunan dan merubah identitasnya dengan nama Robi Irawan.

“PS menghilangkan identitas, yang pertama, sekitar bulan September 2016 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, dan mengaku bernama Robi Irawan,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, di Markas Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).

Surawan mengatakan Pegi menyewa kamar kos bersama ayah kandungnya dan ibu tirinya. Bahkan ayah kandungnya mengenalkan Pegi kepada warga sekitar sebagai keponakannya.

“Begitu juga ayahnya mengenalkan kepada pemilik kos bahwa PS adalah keponakannya, hal ini dikuatkan keterangan dari pemilik kos yang sudah kita minta keterangannya,” jelas Surawan.

Menurut Surawan penyidik telah meminta keterangan dari para saksi yang menyebutkan bahwa Pegi sempat pulang ke rumahnya di Cirebon beberapa kali.

“PS sering keluar kampung, dia bekerja sebagai tukang bangunan dan dia memang jarang pulang ke rumah. Selama pelariannya dia pernah tahun 2019 pulang ke Cirebon kemudian balik lagi bekerja, kemudian kembali ke Cirebon lagi, begitu terus karena memang dia sering mencari pekerjaan di luar kampung halamannya,” pungkas dia.