“Pernah enggak Saudara stem cell? Ini Rp 200 juta lho, ini (keterangan) Bambang Pamuji kemarin, saya catat ini Bambang Pamuji (menyebut) Rp 200 juta stem cell untuk Saudara,” kata Hakim.

“Tidak pernah yang mulia,” jawab Thita.

Diketahui pada sidang sebelumnya yang digelar pada Rabu 15 Mei 2024 lalu, Bambang Pamuji mengungkapkan adanya uang Rp 200 juta milik Kementan digunakan untuk kebutuhan anak SYL.

Bambang mengatakan, anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem menggunakan uang Rp 200 juta itu untuk membayar terapi stem cell.

Hal ini terungkap ketika jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan bukti pengeluaran Ditjen Tanaman Pangan Kementan yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi SYL, termasuk pembayaran stem cell untuk Thita senilai Rp200 juta.

“Kalau pembayaran stem cell apa nih sampai Rp 200 juta, Saudara tahu?,” tanya jaksa KPK.

Bambang mengatakan bahwa dana Kementan Rp 200 juta itu digunakan untuk Thita.

Ia menjelaskan, pembayaran stem cell itu diminta oleh mantan ajudan SYL, Panji Harjanto.

Ia tidak merinci stem cell apa yang dilakukan oleh Thita. []