Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani surat Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, terkait pengangkatan Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Hal ini diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Dia mengatakan Keppres itu telah diteken Jokowi pada 11 Juni 2024. Ari menjelaskan Bambang mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN, membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.

“Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN yg diberikan oleh Presiden,” kata Ari dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).

Sebelumnya, Bambang Susantono mundur sebagai Kepala Otorita IKN sebagaimana diumumkan Istana Kepresidenan pada Senin, 3 Juni 2024. Menteri Sekretaris Negara Pratikno tidak menjelaskan detail alasan mengapa Bambang dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe mundur dari penugasannya.

Jokowi juga tak ingin membeberkan secara rinci mengapa Bambang mundur dari posisinya sebagai Kepala Otorita IKN.

“Karena alasannya, alasan pribadi,” kata Presiden usai meninjau lokasi lapangan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu (5/6/2024).