Sebelumnya diberitakan, Kejagung menarik 10 jaksa senior yang ditugaskan di KPK agar kembali bertugas di Korps Adhyaksa. Penarikan 10 jaksa itu disebut tidak mendadak.

Penarikan dilakukan dalam rangka penyegaran di lingkungan Kejaksaan. Terlebih, para jaksa senior yang ditarik telah bertugas lebih dari 10 tahun di Lembaga Antirasuah.

“Dan memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” kata Harli saat dikonfirmasi Senin (5/8/2024)

Selain itu, Harli memastikan penarikan 10 jaksa tersebut tidak berkaitan dengan penanganan perkara apapun. Dia menyebut Kejagung akan menugaskan jaksa lain menggantikan 10 orang yang ditarik dari KPK.

“Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” pungkas Harli.