Di sisi lain, rata-rata dana desa yang diterima per desa berfluktuasi dari sebesar Rp 949,8 juta per desa pada tahun 2020 menjadi sebesar Rp 943,4 juta per desa pada tahun 2024.

Fluktuasi tersebut terjadi akibat adanya penyesuaian anggaran pada saat terjadi pandemi COVID-19, namun kembali pulih sejak tahun 2023. Jumlah desa yang menerima Dana Desa meningkat yaitu dari 74.954 desa pada tahun 2020 menjadi sebanyak 75.259 desa pada tahun 2024.

Capaian outcome atas penggunaan dana desa selama periode 2020-2023 diukur dari indikator penurunan jumlah penduduk miskin perdesaan sebanyak 1,68 juta jiwa dari 15,26 juta jiwa pada Maret tahun 2020 menjadi 13,58 juta jiwa pada Maret tahun 2024.

“Pada periode yang sama, terdapat penurunan persentase penduduk miskin perdesaan dari semula 12,82 persen pada tahun 2020 menjadi 11,79 persen pada tahun 2024,” pungkas dia.