Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un menghukum mati sekitar 30 pejabat. Mereka dilaporkan ditembak karena gagal menghalau banjir besar yang melanda negeri itu.

Mengutip Strait Times yang melansir Bloomberg dan TV Chosun, laporan berasal dari seorang pejabat pemerintah Korea Selatan (Korsel) yang tidak disebutkan namanya. Diketahui banjir dahsyat memang melanda Korut Juli lalu.

“Sekitar 20 hingga 30 pejabat pemerintah daerah di daerah yang dilanda banjir ditembak pada bulan Agustus,” kata laman itu, dikutip Kamis (5/9/2024).

“Banjir dahsyat itu diyakini telah menewaskan hingga beberapa ribu orang di daerah yang paling parah dilanda di provinsi Jagang,” tambahnya.

Badan Intelijen Nasional Korsel sebenarnya telah mengatakan pihaknya memantau situasi dengan saksama setelah mendapatkan informasi intelijen terkait perkembangan tersebut. Namun sayangnya, Kementerian Unifikasi Korsel yang menangani hubungan dengan Korut menolak berkomentar.

Sebenarnya, Kim Jong Un telah mengatakan akan menghukum dengan tegas mereka yang “sangat mengabaikan” tugas mereka karena banjir yang terjadi. Ini ia tegaskan pada pertemuan darurat partai pada akhir Juli.

“Bertanggung jawab atas jatuhnya korban,” tegasnya kala itu.

Hal sama juga dimuat New York Post. Laporan tersebut mencatat bahwa Sekretaris Komite Partai Provinsi Jagang Kang Bong-hoon, termasuk di antara para pemimpin yang diberhentikan oleh Kim dalam sebuah pertemuan darurat selama bencana banjir, meski tak diketahui pasti apakah ia juga dieksekusi mati.

Sebelumnya di 2019, Kim juga dilaporkan mengeksekusi utusan nuklirnya untuk AS, Kim Hyok Chol, karena gagal merundingkan pertemuan puncak antara dirinya dan Presiden AS saat itu Donald Trump. Kemudian dari laporan CNN International, terungkap bahwa Chol hanya berada dalam tahanan negara.