Melansir akun Instagram Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Pasal 27 Ayat 3 UU ITE yang menjerat Septia telah dihapus dalam versi UU ITE terbaru tahun 2024 karena dianggap memicu multitafsir.
Dalam UU ITE yang baru, tindakan Septia bisa dibenarkan jika dilakukan untuk alasan kepentingan publik dan membela diri. Tentunya, hal ini sudah dipenuhi oleh Septia yang saat itu berusaha mengungkapkan fakta penindasan yang dialaminya.
Sementara itu, Pasal 311 KUHP bisa menjerat Septia jika yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti. Namun pada kenyataannya, dia telah menunjukkan beberapa bukti, salah satunya bukti tangkap layar yang menunjukkan bagaimana John LBF marah-marah dan memotong gaji karyawan.
Tinggalkan Balasan