“Atas analisis hukum yang kami pelajari, kami percaya hal ini bukan gratifikasi karena posisi Mas Kaesang bukan sebagai penyelenggara negara. Namun sekali lagi, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Mas Kaesang akan mengikuti arahan KPK,” jelasnya.
Diketahui Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan buka suara tentang hasil pertemuan KPK dengan Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa 17 September 2024
Pahala menyebut jika dikonversikan dalam bentuk uang, biaya perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat kira-kira mencapai Rp 90 juta per orang.
“Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu. Yang bersangkutan (Kaesang) ini udah bilang ‘Oh ya kira-kira Rp 90 jutalah satu orang gitu ya seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara ya,” kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK Selasa 17 September 2024.
Lebih lanjut Pahala menyebut Kaesang pergi ke Amerika Serikat tak hanya bersama istrinya, Erina Gudono.
Ada juga kakak Erina dan satu orang stafnya yang ikut ke Amerika dan menaiki jet pribadi itu bersama Kaesang.
“aesang pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat,” kata Pahala.
Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan untuk Kaesang pergi berempat ke Amerika menggunakan jet pribadi itu kira-kira mencapai Rp360 juta.
Namun, yang menjadi catatan adalah diperlukan analisis lebih lanjut mengenai apakah penggunakan jet pribadi ini merupakan bentuk gratifikasi atau bukan.
Jika itu bukan gratifikasi dan tidak ditetapkan milik negara, laporan tentang penggunaan jet pribadi ini tidak akan dilanjutkan lagi.
“Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 juta, kalau ditetapkan milik negara. Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak kemana-mana,” tutur Pahala. []
Tinggalkan Balasan