Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sebagai bentuk dukungan terhadap profesi wartawan, pemerintah meluncurkan program rumah subsidi khusus wartawan.
Program yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini merupakan sinergi lintas sektor untuk memastikan wartawan mendapat akses terhadap hunian yang terjangkau dan layak huni.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, pentingnya program tersebut dalam rangka mendukung profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Terlebih lagi, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap awak media.
“Kami menyampaikan apresiasi karena dulu lama berkecimpung 10 tahun jadi wartawan, belum semua wartawan sejahtera, belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers dilansir Rabu (9/4/2025).
Maruarar menyebut, peluncuran perdana program ini akan dilakukan pada 6 Mei 2025. Dalam tahap awal tersebut, sebanyak 100 kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih.
Dia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi, yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pihaknya telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif. Wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta (untuk yang sudah berkeluarga) dan Rp11 juta-Rp12 juta (untuk yang masih lajang) tetap dapat mengakses subsidi ini.
“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7 juta-Rp8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” kata Amalia.
Melalui program ini, pemerintah berharap wartawan Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif, tanpa harus terus dibebani oleh persoalan dasar seperti tempat tinggal. Sebab wartawan yang sejahtera adalah fondasi kuat bagi demokrasi yang sehat.
Tinggalkan Balasan