“Saat ini petugas kami dari Denpom III/4 Serang sedang bekerja, dan sama sama kita tunggu hasilnya. Tentunya perkembangan lebih lanjut mengenai kejadian ini akan kami sampaikan kepada rekan rekan media,” sambungnya.
Saat ini, dua anggota TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Polisi Militer III/4 Serang.
“Kami sudah ada tersangka, sudah kami tahan juga,” kata Komandan Denpom III/4 Serang Mayor CPM Dadang Dwi Saputro, Sabtu (19/4/2025).
Sementara, dua orang sipil yang merupakan rekan dari dua anggota itu juga sudah ditahan dan diperiksa di Polres Serang Kota.
“Yang terduga sipil ditahan dan diperiksa di Polres Serang Kota ya, karena tindakan tersebut dilaksanakan bersama sama,” imbuh Wahyu.
Tinggalkan Balasan