Serang, ERANASIONAL.COM – Dua anggota TNI AD diduga mengeroyok seorang pria bernama Fahrul Abdillah (29) hingga tewas di pinggir Jalan Veteran, Serang, Banten pada Selasa (15/4/2025). Atas peristiwa itu, TNI AD menyampaikan permohonan maaf
“Pertama, saya selaku Kadispenad mewakili Institusi menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan warga masyarakat sipil,” ucap Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
Wahyu menjelaskan bahwa dua anggota itu berasal dari Korem 064/Maulana Yusuf. Mereka melakukan aksinya bersama rekannya yang merupakan warga sipil.
“Dipicu oleh persoalan pribadi dan kesalahpahaman antara para pelaku dan korban. Saat ini untuk mengusut lebih lanjut kejadian tersebut, kedua anggota yang diduga terlibat telah diamankan dan menjalani pemeriksaan Intensif di Denpom III/4 Serang,” jelasnya.
“Saat ini petugas kami dari Denpom III/4 Serang sedang bekerja, dan sama sama kita tunggu hasilnya. Tentunya perkembangan lebih lanjut mengenai kejadian ini akan kami sampaikan kepada rekan rekan media,” sambungnya.
Saat ini, dua anggota TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Polisi Militer III/4 Serang.
“Kami sudah ada tersangka, sudah kami tahan juga,” kata Komandan Denpom III/4 Serang Mayor CPM Dadang Dwi Saputro, Sabtu (19/4/2025).
Sementara, dua orang sipil yang merupakan rekan dari dua anggota itu juga sudah ditahan dan diperiksa di Polres Serang Kota.
“Yang terduga sipil ditahan dan diperiksa di Polres Serang Kota ya, karena tindakan tersebut dilaksanakan bersama sama,” imbuh Wahyu.
Tinggalkan Balasan