Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberlakukan kebijakan LPG 3 kilogram (kg) satu harga di setiap provinsi di Indonesia mulai tahun 2026 mendatang.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih digodok. Tujuannya untuk mengatasi kebocoran dan rantai pasok yang terlalu panjang membuat harga LPG 3 kg di konsumen akhir melonjak.
“Untuk LPG Perpres-nya kami lagi bahas, kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ungkapnya saat Rapat Kerja Komisi IV DPR, Rabu (2/7/2025).
Diaa juga mengatakan, subsidi energi untuk LPG 3 kg selalu meningkat di kisaran Rp 80-87 triliun per tahun. Menurutnya, penyaluran komoditas bersubsidi ini masih tidak tepat sasaran, sehingga pemerintah akan melakukan pengetatan penyaluran.

Ditemui usai rapat, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan selama ini harga LPG 3 kg di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda tergantung Harga Eceran Tertinggi (HET), namun harga yang diterima konsumen bisa melebihi HET bahkan sampai Rp 50.000 per tabung.
“Setiap daerah itu kan beda-beda itu harga LPG. Jadi harganya yang ditetapkan pemerintah itu justru reaksinya itu sangat tinggi, ada di satu daerah itu harga LPG bisa Rp 50.000 per tabung,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan