JAKARTA – Seluruh anggota DPR RI saat ini memiliki pelat mobil khusus, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengakui hal itu.

“Ya memang saat ini ada nomer pelat mobil khusus untuk anggota DPR,” ujar Puan usai membuka Pameran Foto Esai Marhaen dan Foto Bangunan Cagar Budaya di Panti Marhaen Kantor DPD PDIP Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (22/6).

Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu, pelat nomor khusus tersebut ada untuk menunjang kinerja para anggota dewan.

“Diberikan untuk seluruh anggota DPR bisa dipergunakan dalam dinasnya kalau yang bersangkutan sedang bertugas sebagai anggota DPR,” jelas dia.

Sebelumnya, terkait pelat nomor tersebut juga dikonfirmasi oleh Pimpinan Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni. Ia menuturkan pelat khusus tersebut sudah disosialisasikan ke seluruh jajaran Anggota Polri.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengamini kini seluruh anggota DPR memiliki pelat mobil khusus. Ia menjelaskan pelat nomor tersebut inisiasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Pelat nomor itu adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/5).

Dijelaskan Dasco, pelat mobil khusus tersebut dibuat dengan Peraturan Sekjen DPR dan Telegram Kapolri dan diwajibkan untuk seluruh anggota untuk memakainya sebagai identitas.

“Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran,” papar Ketua Harian DPP Gerindra itu.