
Jakarta- Pembangunan proyek irigasi yang menelan anggaran milyaran rupiah di Desa Cinta Damai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara di sorot masyarakat setempat, Kamis (29/07/2021)
Menanggapi hal tersebut, Direktur Irigrasi PSP Kementan, Rahmanto mengatakan untuk mengimplentasikan tugas ini Kementerian Pertanian membantu para petani untuk melakukan rehabilitasi jaringan irigasi tersier yang menjadi tanggungjawab petani
“Itu bukan kegiatan Kementan. Kalau kegiatan kami dikerjakan kelompok tani, tidak melalui kontraktor. Hanya untuk rehab saluran tersier. Nilainya juga kecil 75 juta per kelompok tani,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh Eranasional di Jakarta, Kamis (28/7).
Lanjut kata dia, sepertinya yang dikerjakan itu saluran primer atau sekunder menjadi kewenangan Kementrian PUPR.

“Oleh karena itu ketersediaan air irigasi sangat dipenting dan harus disediakan. Terkait hal tersebut melalui UU Sumber Daya Air No 17 Tahun 2019, Pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan air irigasi untuk petani kecil dengan luasan dibawah 2 ha,” papar Rahmanto
Menurutnya, Info yang kami peroleh itu kegiatan Dinas PU Provinsi Sumut, Dengan adanya sinergi antara 2 (dua) Kementerian ini diharapkan kebutuhan air irigasi bagi usaha pertanian kecil semakin meningkat.
“Seperti kita ketahui bahwa indek pertanaman lahan sawah seluas 7,46 juta ha, saat ini berkisar di angka 1,4. Dengan adanya kegiatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi maka ketersediaan air irigasi semakin baik dan diharapkan indek pertanaman dan produksi pertanian semakin meningkat,” tandasnya
Sebelumnya proyek irigasi di kerjakan oleh PT .Alahta Konstruksi dengan nilai 3.359,899.101.17 miliyar rupiah diduga asal-asalan dalam pengerjaannya, tanpa melihat dampak kedepan yang akan dialami bagi masyarakat setempat.
Sampai saat ini Eranasional masih mencoba konfirmasi berita tersebut kepada pihak Kementrian PUPR, adanya dugaan proyek pembatasan saluran irigrasi oleh perusahaan kontraktor.
Pewarta: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan