JAKARTA- Anggota DPR RI, Johan Rosihan menyatakan bahwa momentum 76 tahun Indonesia merdeka mesti memperkuat rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Mahakuasa karena berkat rahmat Allah maka Indonesia bisa merdeka, Bersatu, Berdaulat menuju keadilan dan kemakmuran sebagai negara Tangguh dan maju dimana rakyatnya selalu terlindungi, makmur, cerdas serta mendapat kedamaian dan keadilan.
Namun menurutnya perlu evaluasi objektif sebagai refleksi kemerdekaan terhadap kondisi hari ini dimana masih banyak persoalan mendasar seperti belum hadirnya perlindungan pada sektor pangan serta belum hadirnya kesejahteraan, kecerdasan dan kedamaian jiwa bagi para petani, peternak dan nelayan di seluruh Indonesia.
Politisi PKS ini menyebutkan bahwa salah satu bentuk dari belum hadirnya perlindungan sektor pangan ditunjukkan dengan: skor Indeks keberlanjutan pangan Indonesia yang lebih buruk dari Zimbabwe dan Ethiopia.
“Padahal pada era pandemik ini, sektor tanaman pangan telah memainkan peran yang sangat penting karena hanya sektor Pertanian yang memiliki pertumbuhan positif namun anggaran Pertanian terus berkurang setiap tahun, bahkan tahun 2020 lalu dipotong mencapai Rp 7 Triliun,” ungkap Johan melalui keterangan rilis kepada Eranasional, Jakarta, Senin (16/8)
Menurut Johan, mestinya pemerintah menjadikan Pertanian sebagai basis ekonomi nasional karena secara kewilayahan Indonesia memiliki 86,98% dari total desa yang punya potensi dan penghasilan utama sektor Pertanian namun kebijakan nasional tidak menempatkan Pertanian sebagai prioritas pembangunan, ujarnya.
Di sisi lain, kata dia Indonesia menunjukkan surplus beras nasional setiap tahun namun impor beras terus meningkat setiap tahun.
“Bahwa Produktivitas beras Indonesia berkisar antara 5,13 -5,24 ton/ha dan berada sedikit di bawah Vietnam namun biaya produksi beras Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya sehingga petani Indonesia belum sejahtera,” paparnya.
Legislator Senayan yang duduk di Komisi IV DPR ini menyatakan pemerintah belum berhasil meningkatkan taraf hidup petani untuk lebih sejahtera dan berbagai penyebab dari belum hadirnya kesejahteraan itu ditunjukkan dengan:kenyataan harga di tingkat petani yang selalu jatuh pada saat panen.
Lanjutnya nilai tukar petani yang masih rendah, Upah riil buruh tani yang cenderung melemah, adanya Kemiskinan yang terpusat di pedesaan, dan realitas Rumah tangga miskin yang bekerja di sektor Pertanian yang mencapai 46,3% serta adanya Perkembangan penduduk miskin selalu meningkat, di perkotaan naik 1,32% dan di pedesaan naik 0,6% setiap tahun.
“Demikian juga dengan Perkembangan Gini Ratio dari 2015-2020 yang menunjukkan di perkotaan naik 0,06 dan di pedesaan naik 0,02;” urai Johan seraya prihatin terhadap realitas kehidupan rakyat hari ini.
Wakil rakyat dari dapil NTB 1 ini juga melihat 76 tahun Indonesia Merdeka belum menunjukkan hadirnya kecerdasan publik sektor Pertanian yang ditandai dengan:hasil Survei Pertanian Antar Sensus (Sutas 2018) BPS menunjukkan bahwa petani pengguna internet hanya berjumlah 4.501.415 orang dan petani bukan pengguna internet mencapai 28.986.391 orang.
“Di sisi lain saat ini telah terjadi krisis petani muda dimana berdasarkan data BPS dari tahun 2013 sampai 2020 telah terjadi penyusutan drastis petani usia produktif usia 25-34 tahun hanya terisisa sekitar 2,9 juta petani muda,” tutur Johan.
Johan sebagai legislator yang berasal dari Pulau Sumbawa ini menuturkan bahwa kemerdekaan Indoensia ternyata belum mampu menghadirkan kedamaian di hati petani Indonesia yang ditandai dengan terjadinya krisis kepemilikan lahan karena sebagian besar petani hanya memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar, bahkan berdasarkan data BPS jumlah rumah tangga petani yang memiliki lahan kurang dari 0,5 Hektar telah mencapai 16,25 juta rumah tangga.
“Saya merasakan bahwa petani kita selalu risau dan gelisah disebabkan selalu terjadi kelangkaan pupuk setiap tahun, serta adanya Impor pangan yang semakin tinggi setiap tahun yang menciderai kedaulatan pangan nasional maka sebagai evaluasi 76 tahun Indonesia Merdeka diperlukan garis kebijakan negara yang menunjukkan keberpihakan pada petani, peternak dan nelayan Indonesia,” tutup Johan
Tinggalkan Balasan