Nikita Mirzani didampingi kuasa hukum Fahmi Bachmid, di Polres Jaksel (16/8).

JAKARTA – Kasus tindak pidana dugaan penggelapan mobil oleh artis Nikita Mirzani terhadap.mantan suaminya Dipo Latief tak kunjung selesai, kemarin Minggu (15/8), melalui kuasa hukum Dipo Latief membeberkan bukti baru dan salah satu saki yang juga mantan sopir Nikita Mirzani.

Berawal dari Dipo Latief melalui kuasa hukum Dick M Kurniawan ingin membuka kembali kasus dugaan penggelapan mobil dan akan melakukan gugatan Praperadilan terhadap Nikita Mirzani.

Artis Nikita Mirzani yang juga mantan dari Dipo Latief mengatakan mengenai kasus dugaan penggelapan apa yang digelapin, waktu itu kan dilaporin yaitu celana dalam, ikat pinggang, paspor, mobil.

“Pertama paspor kalau digelapin kenapa dia bisa berangkat ke Singapura, kedua mobil kan sudah jelas tidak terbukti, sampai di Surat Pemberhentian Pelaporan Perkara atau SP3 sama kepolisian dan polisi tidak mungkin serta-merta mengeluarkan SP3 kan kasus. kalau buktinya tidak kuat silakan buktikan, dan kalau memang saya menggelapkan barang rongsokan itu masih mahalan berillian saya,” ujar Niki saat di konfirmasi oleh wartawan usai pelaporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/8) malam